Pemuja.com – Polemik kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah muncul tudingan bahwa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendanai pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian dokumen tersebut, termasuk Roy Suryo dan timnya.
Jusuf Kalla membantah keras tudingan itu dan berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Rismon Ajukan Restorative Justice
Sebelumnya, diketahui bahwa Rismon Sianipar telah mengajukan restorative justice (RJ) dalam perkara hukum yang menjeratnya terkait pernyataan dan unggahan tentang kasus ijazah Jokowi.
Meski demikian, langkah tersebut tak mengurangi sorotan publik setelah muncul pernyataan Rismon yang menuding JK memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs untuk menggugat keaslian ijazah Jokowi.

Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari kubu Jusuf Kalla. Dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah.
“Saya tidak pernah terlibat, apalagi memberikan bantuan dana dalam bentuk apa pun. Tuduhan itu sepenuhnya tidak benar,” ujar JK
Langkah Hukum Jusuf Kalla
Melalui tim kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK memastikan laporan terhadap Rismon akan diajukan ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Laporan ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas tudingan yang dinilai telah mencoreng nama baik mantan Wakil Presiden tersebut.
Menurut JK, dirinya bahkan tidak pernah terlibat sama sekali dalam polemik soal ijazah Jokowi, baik dengan Rismon maupun Roy Suryo.
Respons Publik dan Dampaknya
Isu dugaan pendanaan Rp5 miliar itu sempat viral di media sosial dan dianggap memperkeruh situasi hukum yang sedang berlangsung. Publik kini menunggu langkah kepolisian dalam menangani laporan Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar, sekaligus perkembangan permohonan restorative justice yang diajukan Rismon.
Kasus ijazah mantan Jokowi sudah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah beberapa pihak menggugat keasliannya melalui jalur hukum.
Namun hingga kini, belum ada peradilan yang telah menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli atau palsu.
Leave a comment