Home Berita Tok! JK Akan Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri Hari ini
BeritaKriminalNasional

Tok! JK Akan Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri Hari ini

Share
JK akan Laporkan Rismon
JK akan Laporkan Rismon
Share

Pemuja.com – Polemik kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah muncul tudingan bahwa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendanai pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian dokumen tersebut, termasuk Roy Suryo dan timnya.

Jusuf Kalla membantah keras tudingan itu dan berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Rismon Ajukan Restorative Justice

Sebelumnya, diketahui bahwa Rismon Sianipar telah mengajukan restorative justice (RJ) dalam perkara hukum yang menjeratnya terkait pernyataan dan unggahan tentang kasus ijazah Jokowi.

Meski demikian, langkah tersebut tak mengurangi sorotan publik setelah muncul pernyataan Rismon yang menuding JK memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs untuk menggugat keaslian ijazah Jokowi.

Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari kubu Jusuf Kalla. Dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah.

“Saya tidak pernah terlibat, apalagi memberikan bantuan dana dalam bentuk apa pun. Tuduhan itu sepenuhnya tidak benar,” ujar JK

Langkah Hukum Jusuf Kalla

Melalui tim kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK memastikan laporan terhadap Rismon akan diajukan ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

Laporan ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas tudingan yang dinilai telah mencoreng nama baik mantan Wakil Presiden tersebut.

Menurut JK, dirinya bahkan tidak pernah terlibat sama sekali dalam polemik soal ijazah Jokowi, baik dengan Rismon maupun Roy Suryo.

Respons Publik dan Dampaknya

Isu dugaan pendanaan Rp5 miliar itu sempat viral di media sosial dan dianggap memperkeruh situasi hukum yang sedang berlangsung. Publik kini menunggu langkah kepolisian dalam menangani laporan Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar, sekaligus perkembangan permohonan restorative justice yang diajukan Rismon.

Kasus ijazah mantan Jokowi sudah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah beberapa pihak menggugat keasliannya melalui jalur hukum.

Namun hingga kini, belum ada peradilan yang telah menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli atau palsu.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas. Hingga Rabu (5/8), luas area yang terdampak...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid III yang diajukan Roy Suryo pada Kamis (6/8/2026). Mantan Menteri Pemuda...

Related Articles

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,5 Miliar, Denny Sudah Hubungi Mantan Kampus Sang Wapres

Pemuja.com – Persoalan ijazah kembali menyeret keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo....

72 Tersangka Karhutla di 9 Polda, Polisi : Buka Lahan untuk Sawit

Pemuja.com – Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan...

Prabowo ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin...

Prabowo Pimpin Ratas, Fokus Karhutla Kalimantan & Gempa NTT

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya di...