Home Berita 50.000 Buruh Siap Demo di DPR saat May Day 2026
BeritaNasional

50.000 Buruh Siap Demo di DPR saat May Day 2026

Share
Demo Buruh
Share

Pemuja.com – Sekitar 50.000 buruh dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026. Aksi ini merupakan bagian dari mobilisasi besar yang dilakukan serikat pekerja di berbagai daerah di Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi tersebut akan berlangsung secara serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota, dengan total peserta mencapai ratusan ribu buruh. Khusus wilayah Jabodetabek, massa dipusatkan di depan DPR mulai pukul 10.00 WIB.

Ia menegaskan bahwa demonstrasi ini akan berjalan secara damai dan tertib sebagai bentuk penyampaian aspirasi pekerja. “Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib,” ujarnya dalam keterangan resmi.


Aksi Serentak di Seluruh Indonesia

Tidak hanya di Jakarta, aksi May Day 2026 juga akan digelar di berbagai kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, hingga Makassar. Jumlah peserta di sejumlah daerah bahkan diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, menunjukkan besarnya konsolidasi gerakan buruh tahun ini.

Aksi ini disebut sebagai konsolidasi internal KSPI bersama Partai Buruh dan tidak digabung dengan kelompok serikat pekerja lainnya.


Enam Tuntutan Utama Buruh

Dalam aksi tersebut, buruh akan menyuarakan enam tuntutan utama yang dinilai belum mendapat respons serius dari pemerintah. Tuntutan ini sebagian besar merupakan isu yang juga telah disampaikan pada May Day tahun sebelumnya.

Berikut enam tuntutan yang akan disuarakan:

  1. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
  2. Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah yang dinilai merugikan pekerja.
  3. Menghentikan ancaman PHK yang meningkat akibat kondisi ekonomi global.
  4. Reformasi pajak bagi pekerja, termasuk usulan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  5. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan.
  6. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.

Tuntutan Lama yang Kembali Disuarakan

Said Iqbal menilai kembali diangkatnya tuntutan yang sama menunjukkan bahwa persoalan buruh belum menjadi prioritas pemerintah. Ia menyebut kondisi ini sebagai “alarm” bahwa penyelesaian isu ketenagakerjaan masih berjalan lambat.

Dengan skala aksi yang besar dan tuntutan yang cukup luas, peringatan May Day 2026 diperkirakan kembali menjadi momentum penting bagi buruh untuk menekan pemerintah dan DPR agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. ini dianggap merugikan buruh.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pabrik Urung Hengkang dari Indonesia, Ujian Nyata Target 19 Juta Lapangan Kerja

Pemuja.com – Kabar mengenai rencana relokasi pabrik komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam pertama kali mencuat pada 21 Juni 2026. Saat...

Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Air

Pemuja.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan sekitar 90 persen jemaah haji Indonesia beserta petugas telah kembali ke Tanah Air. Capaian tersebut...

Related Articles

Duel Keras La Furia Roja vs Setan Merah. Les Bleus Sudah Menanti

Pemuja.com – Perempat final Piala Dunia 2026 mulai memakan korban. Prancis menjadi...

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya...

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar Dari rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita 74 kilogram emas batangan serta...

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara setelah muncul sorotan terkait penggeledahan...