Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (29/7/2026) dini hari.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi senyap tersebut.
Istri Bupati dan Sejumlah Lokasi Ikut Diperiksa
Dalam perkembangan terbaru, istri Bupati Pemalang berinisial NFM turut diamankan dari pendopo rumah dinas bupati.
Selain itu, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang.
Tak hanya itu, dua rumah yang diduga berkaitan dengan perkara juga menjadi lokasi penggeledahan. Hingga kini, KPK belum menjelaskan keterlibatan pihak-pihak lain maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

KPK Masih Dalami Dugaan Perkara
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum memutuskan apakah pihak-pihak yang diperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Lembaga antirasuah juga dijadwalkan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, serta barang bukti yang disita setelah pemeriksaan awal selesai.

Pemalang Kembali Terseret Kasus Korupsi
OTT terhadap Anom Widiyantoro kembali menempatkan Kabupaten Pemalang dalam sorotan publik. Sebelumnya, daerah ini juga pernah menjadi perhatian nasional ketika mantan Bupati Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap dan jual beli jabatan pada 2022.
Kasus terbaru ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dan menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Leave a comment