Home Berita Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama
BeritaNasional

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama

Share
Share

Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ rampung pada Agustus 2026.

Materi tersebut akan dimasukkan ke dalam pelajaran agama melalui mekanisme insersi. Artinya, pemerintah tidak akan membuat mata pelajaran baru.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan penyusunan materi sudah memasuki tahap akhir. Kemenag menggandeng akademisi dan pakar pendidikan. Tokoh lintas agama juga ikut dilibatkan. Langkah ini dilakukan agar materi memiliki dasar akademik dan sesuai dengan nilai keagamaan.

Mulai Diterapkan Tahun Ajaran Ini

Kemenag menargetkan materi mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027. Sasarannya adalah siswa kelas IV SD hingga jenjang SMP dan SMA. Penerapan dilakukan di satuan pendidikan keagamaan.

Romo menegaskan materi tersebut tidak membahas praktik LGBTQ secara rinci. Fokus utamanya adalah memberikan edukasi kepada peserta didik. Materi juga bertujuan membekali siswa agar mampu menyikapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Tindak Lanjut Perpres Pertahanan Negara

Penyusunan materi merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Peraturan itu mengatur Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQ masuk kategori ancaman nonmiliter. Karena itu, pemerintah menilai perlu ada langkah pencegahan. Salah satunya melalui sektor pendidikan.

Selain melalui kurikulum, pemerintah akan memperluas edukasi di masyarakat. Penyuluh agama akan ikut dilibatkan. Materi juga akan disampaikan melalui pengajian, khutbah, dan forum keagamaan lainnya.

Koordinasi dengan Sejumlah Kementerian

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan ini akan dijalankan secara terpadu. Pemerintah akan memperkuat koordinasi antarkementerian.

Koordinasi melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi.

Kementerian Sosial dan lembaga terkait juga akan dilibatkan. Tujuannya agar penerapan materi berjalan seragam di berbagai jenjang pendidikan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Nahkoda Baru PBNU 2026-2031 Terpilih, Gus Kikin

Pemuja.com – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Gus...

Korban Meninggal hingga Pasukan Berikat Kepala Putih, Ini Fakta Pascademo DPR

Pemuja.com – Dua hari setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), situasi memang mulai kembali normal. Namun, sejumlah persoalan dari...

Related Articles

Reshuffle ke-6 Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Geser Purbaya

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada...

Perusahaan AI Mulai Injak Rem, Ada Kekhawatiran Teknologi Tak Terkendali

Pemuja.com – Perkembangan kecerdasan buatan atau AI terus bergerak sangat cepat. Kini,...

KTT BRICS Selesai, Indonesia Dorong Kerja Sama Negara Global South

Pemuja.com – KTT BRICS telah usai pada 13 September 2026. Membawa berbagai...

KM Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, Ratusan Orang Masih Dicari

Pemuja.com – Belum selesai berita mengenai hilangnya lima jurnalis di lautan saat...