Home Berita Bupati Pemalang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan
BeritaKriminalNasional

Bupati Pemalang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Salah satu tersangka merupakan pegawai internal KPK yang bertugas sebagai staf.

Penetapan tersangka diumumkan setelah tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/7).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lainnya dipulangkan karena berstatus saksi.

Empat Orang Resmi Menyandang Status Tersangka

Empat tersangka yang diumumkan KPK terdiri atas:

  • Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
  • Setya Budi Dias Oktavianto.
  • Lilik Budi Suprianto, yang diketahui merupakan staf KPK.
  • Mohamad Haris.

Keempatnya langsung mengenakan rompi tahanan oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.

Bupati Pemalang

Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang

KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berawal dari dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintahan daerah tersebut. Dugaan itu menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara yang kini sedang diselidiki KPK.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar beserta sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

KPK Selidiki Peran Seluruh Tersangka

Hingga kini KPK masih terus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil sejumlah saksi tambahan guna mengungkap keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang staf internal KPK sebagai tersangka. Lembaga antirasuah menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional tanpa membedakan status maupun latar belakang pihak yang terlibat.

Pemalang Kembali Tersandung Kasus Korupsi

Perkara yang menjerat Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah Pemalang yang tersandung kasus korupsi.

Sebelumnya, mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo juga pernah terjerat OTT KPK pada 2022 dalam perkara suap dan jual beli jabatan yang berujung pada vonis penjara.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Beri Jawaban

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Nama Konglomerat Tan Kian Terjerumus Dalam Kasus Jampidsus

Pemuja.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan konglomerat Tan Kian hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret...

Related Articles

MK Putuskan Anggaran MBG Dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028

Pemuja.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis...

Dugaan Gratifikasi Menteri Perhutanan, KPK Pastikan Besaran Uang yang Dikembalikan

Pemuja.com – Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang juga merupakan politikus PSI,...

BGN Siapkan Skema Khusus MBG di Daerah Rawan Konflik

Pemuja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan mekanisme khusus untuk menyalurkan...

Gempa M7,1 Guncang Jepang, 13 Tewas dan Puluhan Orang Masih Hilang

Pemuja.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang Prefektur Kumamoto di...