Home Berita Presiden: Pengecer Gas LPG 3 Kg Dapat Kembali Berjualan
BeritaNasional

Presiden: Pengecer Gas LPG 3 Kg Dapat Kembali Berjualan

Presiden Prabowo Menginstruksikan pengecer gas lpg 3kg dapat berjual kembali

Share
Share

Pemuja.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg seperti biasa.

Berdasarkan komunikasi antara DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg agar dapat berjualan seperti biasa, sambil memproses pengecer menjadi sub pangkalan.

Dasco menyampaikan bahwa aturan yang akan datang bertujuan untuk menstabilkan harga elpiji subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengecer akan diarahkan untuk menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang terkendali, sehingga harganya tidak meningkat tajam.

Semalam, Pemerintah mengambil keputusan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. Awalnya, pemerintah telah melarang pengecer “gas melon” untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025

Baca Juga : POLEMIK GAS MELON ANTARA KEBIJAKAN DAN KEBUTUHAN RAKYAT

Akibat dari kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram melalui pengecer seperti biasa. Hal ini membuat gas melon menjadi sulit didapatkan oleh masyarakat miskin. Akibatnya, masyarakat harus antre di pangkalan untuk mendapatkan elpiji, karena pengecer tidak lagi dapat menyediakannya..

Polemik ini dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram..

Zulfikar menyatakan bahwa kebijakan ini telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Politikus Partai Demokrat tersebut juga menambahkan bahwa kebijakan baru pemerintah membuat “gas melon” menjadi langka.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis 2025

Pemuja.com – Pemerintah resmi meluncurkan program Sekolah Rakyat pada Juli 2025. Program ini menjadi salah satu langkah konkret Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi...

Jokowi absen dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu

Pemuja.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tidak menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar oleh Bareskrim Polri pada...

Related Articles

Indonesia Gagal Juara AFF U-23 2025 Usai Takluk Dari Vietnam

Pemuja.com – Harapan Timnas Indonesia U-23 untuk mengangkat trofi AFF U-23 2025...

Indonesia Siap Balas Dendam di Final AFF U-23 2025

Pemuja.com – Malam ini, Stadion Utama Gelora Bung Karno akan menjadi saksi...

Selamat Jalan, Kwik Kian Gie : Senior Ekonom Pembawa Harapan

Pemuja.com – Indonesia berduka atas wafatnya Kwik Kian Gie, seorang ekonom senior...

Pasar Taman Puring Terbakar Hebat, Kepanikan Terjadi

Pemuja.com – Senin sore, 28 Juli 2025, Pasar Taman Puring yang terletak...