Pemuja.com – Sebuah video yang memperlihatkan kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), tengah melintas di perairan Aceh menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rekaman tersebut, yang diduga diambil oleh nelayan lokal, menunjukkan kapal raksasa itu berlayar di jalur strategis Selat Malaka.
Video ini kemudian dibagikan oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka melalui akun media sosialnya pada Jumat, 20 Juni 2025.
TNI AL Angkat Bicara
Menanggapi viralnya video tersebut, TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, memberikan klarifikasi.
Ia membenarkan bahwa USS Nimitz memang melintasi perairan Indonesia pada 17 Juni 2025, tepatnya melalui jalur Traffic Separation Scheme (TSS) di utara Belawan, Sumatera Utara.
Menurut Laksma Tunggul, pelayaran kapal induk tersebut dilakukan di jalur pelayaran internasional dan sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.
Dengan demikian, keberadaan USS Nimitz di wilayah tersebut termasuk dalam kategori hak lintas damai.
Meski demikian, TNI AL tetap melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh kapal asing yang melintasi perairan Indonesia.
“TNI AL terus melaksanakan pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli,” tegas Laksma Tunggul.

Tujuan Kapal Induk AS USS Nimitz
USS Nimitz sendiri sebelumnya diketahui melakukan operasi rutin di Laut Cina Selatan dan kini dilaporkan tengah menuju Timur Tengah.
Seorang pejabat pertahanan AS menyebutkan bahwa pergeseran ini bukan respons langsung terhadap konflik Iran-Israel, melainkan bagian dari rotasi rutin menggantikan kapal induk USS Carl Vinson.
Kehadiran kapal induk bertenaga nuklir ini di perairan dekat Indonesia menyoroti pentingnya jalur pelayaran Selat Malaka dalam dinamika geopolitik kawasan.
Meski tidak menimbulkan pelanggaran hukum, peristiwa ini tetap menjadi pengingat akan sensitivitas kawasan terhadap pergerakan militer global.
Leave a comment