Pemuja.com – Cadangan uranium ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dengan estimasi mencapai 24.112 ton.
Kegunaan Mineral Radioaktif Tersebut
Penemuan ini menjadi sorotan nasional karena potensinya dalam mendukung energi nuklir di masa depan.
Uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir untuk menghasilkan energi bersih dan efisien.
Pemerintah menilai temuan ini sebagai peluang strategis dalam transisi menuju energi rendah karbon.
Respons Pemerintah Pusat
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan pemerintah sedang menyusun peraturan pengelolaan uranium. Peraturan Pemerintah (PP) akan menjadi dasar hukum pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif tersebut.
Yuliot menegaskan bahwa pengelolaan uranium memerlukan pengawasan ketat dan regulasi yang komprehensif.Pemerintah juga menyiapkan tata perizinan untuk wilayah usaha pertambangan radioaktif secara hati-hati.

Keterlibatan Lintas Lembaga
Pengelolaan uranium akan melibatkan BRIN, Bapeten, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketiga lembaga ini akan memastikan aspek keselamatan, lingkungan, dan teknologi terpenuhi.
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan bahan radioaktif.
Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan memastikan pemanfaatan yang bertanggung jawab.
Potensi Energi Masa Depan
Dalam RUPTL 2025–2034, uranium masuk sebagai sumber energi alternatif bersama air dan biomassa.
PLN mencatat Kalimantan Barat sebagai wilayah strategis untuk pengembangan energi nuklir nasional.
Pemerintah mempertimbangkan pembangunan PLTN di Kalimantan mulai tahun 2027 mendatang.
Target operasional PLTN pertama Indonesia ditetapkan pada tahun 2032.
Tanggapan Daerah
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menyatakan belum ada izin pertambangan uranium yang diajukan.
Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh atas Mineral Tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah siap mendukung jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
Masyarakat lokal diharapkan dilibatkan dalam sosialisasi dan pengawasan proyek energi nuklir.
Leave a comment