Home Berita KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
BeritaKriminalNasional

KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.

Penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu.

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik untuk memperkuat proses penyidikan.

Hingga kini, lembaga antirasuah masih menelusuri asal-usul uang tersebut serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Dalam perkara itu, KPK menduga terjadi praktik pemberian hadiah atau janji terkait proyek pemerintah. Penyidik kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap dugaan aliran dana maupun pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu Belum Beri Keterangan

Di tengah penggeledahan yang menjadi perhatian publik, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi belum memberikan pernyataan resmi. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan awak media disebut belum membuahkan hasil sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan dari KPK yang mengaitkan Wali Kota Bengkulu dengan perkara yang sedang disidik. Fokus penyidik masih tertuju pada pengumpulan alat bukti dalam pengembangan kasus dugaan suap tersebut.

Belum Ada Tersangka Baru

Meski telah menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dan sejumlah barang bukti lainnya, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka baru.

Penyidik masih bekerja menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengumpulkan bukti tambahan sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut terungkap secara menyeluruh.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kedubes AS Peringatkan Warganya Jelang Demo DPR 27 Agustus

Pemuja.com – Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga negaranya menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di...

Jelang Demo 27 Agustus, Jakarta Bersiap Hadapi Gelombang Massa

Pemuja.com – Jakarta mulai bersiap menghadapi rencana demonstrasi besar pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah kelompok dari berbagai daerah menyatakan akan datang ke...

Related Articles

Update Pencarian 5 Jurnalis Yang Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Pemuja.com – Update terbaru mengenai pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput...

iPhone Duo Resmi Meluncur, Apple Akhirnya Masuk Persaingan HP Lipat

Pemuja.com – Apple akhirnya masuk ke persaingan ponsel lipat. Perusahaan tersebut resmi...

Satgas Kopdes Dibentuk, Distribusi Subsidi Bakal Diperketat

Pemuja.com – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)....

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga...