Home Berita Pembongkaran Pagar Bambu Di Laut Tangerang Telah Selesai
BeritaNasional

Pembongkaran Pagar Bambu Di Laut Tangerang Telah Selesai

Share
Pagar Laut
Foto:Liputan6.com
Share

Pemuja.com – Pembongkaran pagar bambu di laut Tangerang telah selesai, membawa dampak positif bagi nelayan setempat.

Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Tanjung Pasir hingga Kronjo ini telah menjadi penghalang bagi nelayan.

Setelah pembongkaran, nelayan kini dapat melaut dengan lebih leluasa dan hasil tangkapan mereka meningkat.

Pembongkaran pagar bambu ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Kepala Staf Angkatan Laut.

BACA JUGA : PAGAR LAUT AKHIRNYA MULAI DI BONGKAR

Pagar yang terbuat dari bambu ini pertama kali ditemukan pada tahun 2024, namun baru menjadi perhatian publik setelah munculnya video viral dan keluhan dari nelayan setempat.

Mereka menyebutkan bahwa keberadaan pagar tersebut menghambat aktivitas penangkapan ikan di kawasan tersebut.

Selain itu, beberapa pihak menyatakan bahwa pagar tersebut dipasang tanpa izin dari pihak berwenang.

Pagar Laut

Polemik Pembongkaran Pagar Bambu

Pembongkaran pagar bambu ini tidak lepas dari berbagai polemik yang menyertainya.

Salah satu polemik utama adalah terkait dengan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tanpa izin ini.

Pagar laut tersebut diduga merusak ekosistem dan berdampak negatif terhadap aktivitas nelayan setempat.

Selain itu, ada juga dugaan bahwa pagar laut ini memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan secara tidak sah.

Nama PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa muncul dalam polemik ini, dengan dugaan bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang.

Sertifikat HGB dan SHM seharusnya tidak berada di luar garis pantai, namun pagar tersebut Tangerang berada di area perairan.

Penerbitan sertifikat HGB dan SHM pagar laut Tangerang akhirnya dibatalkan karena statusnya cacat prosedur dan material.

Pagar Laut

Tujuan Pagar Laut

Ada dugaan bahwa pagar laut di Tangerang dan Bekasi merupakan bagian dari rencana reklamasi jangka panjang.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), pembangunan pagar bambu tersebut menunjukkan adanya indikasi investasi besar di balik proyek tersebut.

Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang Tahun 2011 hingga 2031, disebutkan bahwa di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang terdapat rencana pembangunan tujuh pulau baru untuk zona permukiman, kawasan pelabuhan terpadu, dan kawasan industri.

Selain itu, dalam Perda nomor 1 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten tahun 2023 – 2043, disebutkan bahwa perairan utara Tangerang dapat dilakukan reklamasi.

Hal ini menunjukkan bahwa pagar laut tersebut kemungkinan besar merupakan bagian dari persiapan proyek reklamasi yang lebih besar.

Proses Pembongkaran

Proses pembongkaran ini melibatkan lebih dari 900 personel gabungan dari TNI AL, Polairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta masyarakat setempat.

Meskipun menghadapi berbagai kendala, seperti cuaca buruk dan struktur tanah di dasar laut yang sulit, operasi ini berhasil diselesaikan dalam 11 hari kerja.

BACA JUGA : INDONESIA INTERNATIONAL MOTOR SHOW ATAU IIMS 2025 KEMBALI HADIR

Nelayan setempat merasa sangat terbantu dengan pembongkaran ini. Mereka tidak lagi harus memutar puluhan kilometer untuk menghindari pagar bambu, dan pemandangan laut pun menjadi lebih indah.

Selain itu, beberapa nelayan memanfaatkan bambu bekas pagar untuk membuat bagan dan keramba apung.

Pembongkaran pagar bambu ini tidak hanya membawa manfaat bagi nelayan, tetapi juga meningkatkan keindahan panorama pesisir utara Tangerang.

Dengan akses laut yang kembali terbuka, diharapkan nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo di PBB: Indonesia Akui Israel Jika Palestina Merdeka

Pemuja.com – Dalam pidato bersejarah di Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sikap diplomatik yang mengejutkan. Indonesia...

Mengejutkan, Dua Desa di Kabupaten Bogor Digadaikan

Pemuja.com – Berita mengejutkan datang dari Kabupaten Bogor. Dua desa yakni desa Sukaharja dan desa Sukamulya, disebut telah dijadikan agunan bank dalam kasus...

Related Articles

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/10/2025), resmi menolak...

21 Negara Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 21 negara telah memastikan langkah...

Asa Pupus : Timnas Indonesia Gugur dari Kualifikasi Piala Dunia

Pemuja.com – Langit malam di Jeddah seakan ikut muram ketika peluit panjang...

Gempa Dahsyat Guncang Filipina Selatan, Tsunami Terdeteksi

Pemuja.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah selatan Filipina pada...