Home Berita Pagar Laut Misterius Akhirnya Dibongkar
Berita

Pagar Laut Misterius Akhirnya Dibongkar

Ternyata banyak kendala di dalam pembongkaran pagar laut

Share
Pagar Laut
Foto:Liputan6.com
Share

Pemuja.com – Setelah melalui berbagai polemik, akhirnya pada hari Sabtu (18/1/2025), TNI AL bersama nelayan setempat melakukan pekerjaan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang. Operasi ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas keluhan nelayan yang mengalami kesulitan dalam menangkap ikan akibat adanya pagar laut tersebut. Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 600 personel TNI AL, termasuk pasukan elit dari Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), dikerahkan untuk menyelesaikan tugas ini. Meskipun target awal yang ditetapkan adalah pembongkaran dalam waktu 10 hari, prosesnya ternyata lebih kompleks dari yang diperkirakan. Setiap harinya, tim hanya berhasil mencabut sekitar 2 kilometer pagar. “Proses pencabutan sangat menantang karena bambu ini tertancap dalam tanah hingga kedalaman 1,5 hingga 2 meter, lebih mudah menanam daripada mencabut,” ujarnya, merujuk pada kesulitan yang dihadapi tim.

Pagar bambu setinggi 6 meter tersebut ternyata cukup sulit untuk dicabut, meskipun tim telah menggunakan tali yang dihubungkan dengan perahu untuk menariknya. Beberapa kali tali yang digunakan bahkan sempat putus akibat tarikan yang kuat. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya tugas ini, apalagi dengan kondisi perairan dangkal yang membatasi penggunaan kapal tunda/tug boat. Akibatnya, hanya kapal nelayan dan perahu karet yang dapat menjangkau lokasi. Selain itu, faktor cuaca juga menjadi kendala. Gelombang laut yang tinggi mengurangi proses pembongkaran, dan jika kondisi ini terus berlanjut, diperkirakan pembongkaran akan memakan waktu lebih dari 10 hari.

Pembongkaran ini berlangsung satu hari dan sempat terhenti pada hari Minggu, 19/1/2025 dikarenakan akan diadakan evaluasi terlebih dahulu mengenai mekanisme yang termudah dan terbaik untuk pembongkaran pagar laut ini.

Sementara itu, meskipun proses pembongkaran pagar laut yang berpotensi menjadi barang bukti terus berlangsung, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap melanjutkan penyelidikan terkait pemasangan pagar ini. KKP sebelumnya mengonfirmasi bahwa pagar tersebut dipasang tanpa izin dan telah disegel pada 9 Januari 2025 berdasarkan instruksi Presiden. Kementerian juga menyebutkan bahwa tindakan ini dapat membuka kemungkinan ditemukannya kasus serupa di lokasi-lokasi lain, termasuk di Bekasi dan seberang Pulau C Jakarta Utara.

Hingga saat ini, identitas pihak yang membangun pagar laut di Tangerang belum diketahui, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut misterius tersebut.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...