Home Berita PBNU Pulihkan Jabatan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum
BeritaNasional

PBNU Pulihkan Jabatan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum

Share
Share

Pemuja.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk memulihkan kembali posisi KH. Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, sebagai Ketua Umum PBNU, setelah menerima permohonan maaf resmi dari dirinya dalam Rapat Pleno PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, dan dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU.

Forum rapat memutuskan meninjau ulang pemberhentian Desember 2025 dan mengembalikan mandat Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam beberapa hal yang menjadi sorotan organisasi…” ujar Rais Aam saat membacakan keputusan rapat, yang kemudian disetujui secara mufakat oleh peserta pleno.

PBNU Pulihkan Jabatan Gus Yahya

Keputusan pleno untuk memulihkan posisi Gus Yahya tersebut merupakan respons atas dinamika internal yang sempat memuncak menjelang akhir tahun 2025.

Pada Desember 2025, jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU sempat dicabut melalui forum internal, memicu perdebatan internal.

Namun Rapat Pleno PBNU menilai penting menjaga keutuhan jam’iyah dan komitmen pada kepengurusan hasil Muktamar ke-34 NU.

Oleh karena itu, pleno memutuskan untuk meninjau kembali keputusan sebelumnya, memulihkan struktur kepengurusan sesuai SK yang berlaku, dan menata ulang tata kelola organisasi supaya lebih transparan dan akuntabel.

Keputusan Pleno & Komitmen Organisasi

Selain memulihkan posisi Ketua Umum, Rapat Pleno juga menyetujui langkah-langkah berikut:

  • Meninjau kembali seluruh surat keputusan (SK) yang diterbitkan tanpa melibatkan tanda tangan lengkap pengurus menurut ketentuan AD/ART NU;
  • Memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan organisasi untuk mendukung akuntabilitas dan keterbukaan;
  • Memulihkan sistem Digdaya persuratan PBNU sesuai kondisi sebelum kontroversi November 2025;

Rapat Pleno juga memutuskan waktu perkiraan pelaksanaan kegiatan Majelis besar lainnya: Munas dan Konbes NU 2026 diperkirakan pada bulan Syawal 1447 H (April 2026), serta Muktamar NU ke-35 dijadwalkan pada Juli atau Agustus 2026.

Dengan keputusan ini, PBNU berharap dapat menyatukan kembali soliditas internal serta memperkuat peran NU sebagai jam’iyah Islam terbesar di Indonesia di tengah berbagai tantangan sosial dan keagamaan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...