Pemuja.com – Program MBG bukan lagi satu-satunya kasus yang menyita perhatian publik. Setelah Kejaksaan Agung menangani dugaan korupsi dalam program MBG, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan tajinya lewat langkah tegas di sektor lain pemerintahan.
KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA).
Kasus tersebut diduga sudah berjalan sejak 2022. Nilai uang yang terkumpul disebut mencapai sekitar Rp 145 miliar. Penyidik menduga uang hasil pungutan itu kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan imigrasi.
KPK juga menduga ada pembagian uang rutin setiap pekan. Dalam penyidikan sementara, Silmy Karim disebut diduga menerima aliran dana sekitar Rp100 juta per minggu saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.

Dugaan Praktik Berjalan Bertahun-Tahun
Kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal dan dokumen WNA. Beberapa layanan yang diduga menjadi objek pungutan ialah izin tinggal terbatas, perpanjangan izin, hingga alih status dokumen keimigrasian.
Penyidik menduga praktik tersebut berjalan secara terstruktur. Dana hasil pungutan disebut dikumpulkan melalui sejumlah perantara sebelum dibagikan ke beberapa pejabat.
KPK juga menemukan dugaan penggunaan kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang. Salah satu kode yang muncul dalam penyidikan ialah istilah “malaikat” yang diduga merujuk pada penerima aliran dana.
Silmy Karim sendiri pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 hingga 2024. Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

OTT Bermula dari Kantor Imigrasi
Kasus ini mulai terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada awal Juni 2026 di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pejabat dan pegawai imigrasi. Pemeriksaan kemudian berkembang ke dugaan praktik pungutan dalam pengurusan dokumen WNA.
Dari hasil pengembangan kasus, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya berasal dari Direktorat Izin Tinggal dan kantor imigrasi wilayah.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang asing, kendaraan mewah, dan logam mulia. KPK kini masih mendalami aliran dana dan pihak lain yang diduga ikut menerima uang hasil pemerasan tersebut.
Rumah Pribadi Disegel KPK
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Silmy Karim langsung ditahan KPK. Tidak lama kemudian, penyidik mendatangi rumah pribadinya di Jakarta Selatan.
Rumah tersebut kemudian disegel untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Penyidik juga melakukan penggeledahan guna mencari dokumen dan barang bukti tambahan.
Beberapa kendaraan di lokasi ikut dipasangi segel KPK. Langkah cepat itu membuat kasus ini semakin menjadi perhatian publik.
Banyak masyarakat menilai KPK mulai kembali agresif dalam menangani perkara besar. Apalagi, kasus tersebut muncul di tengah ramainya pengusutan dugaan korupsi MBG oleh Kejaksaan Agung.
Bersih-Bersih Pemerintahan
Munculnya dua kasus besar dalam waktu berdekatan membuat masyarakat mulai menyoroti pengawasan internal pemerintah. Publik mempertanyakan bagaimana dugaan praktik tersebut bisa berjalan selama bertahun-tahun.
Di media sosial, banyak warganet meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti pada pejabat lapangan saja.
Kasus yang menjerat Silmy Karim juga dinilai membuka dugaan praktik lama di sektor keimigrasian. Selama ini, pengurusan izin tinggal WNA memang kerap menjadi sorotan karena dianggap rawan pungutan liar.
Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan dari KPK dan berharap seluruh pihak yang terlibat benar-benar diproses secara transparan agar kepercayaan terhadap penegakan hukum bisa kembali pulih.
Leave a comment