Home Berita KPK OTT Bupati Sukoharjo, Empat Orang Lain Ikut Diamankan
BeritaKriminalNasional

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Empat Orang Lain Ikut Diamankan

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindak KPK mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup yang tengah dijalankan lembaga antirasuah.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Total Lima Orang Diamankan Saat OTT

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan lima orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Namun, hingga kini identitas empat orang lainnya belum diungkap kepada publik.

Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

OTT Terduga Berkaitan Dengan Kasus Pemerasan

KPK mengungkapkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Dugaan sementara mengarah pada praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Meski demikian, penyidik masih mendalami perkara tersebut. KPK juga belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

KPK Segera Tentukan Status Hukum

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penetapan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas. Hingga Rabu (5/8), luas area yang terdampak...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid III yang diajukan Roy Suryo pada Kamis (6/8/2026). Mantan Menteri Pemuda...

Related Articles

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,5 Miliar, Denny Sudah Hubungi Mantan Kampus Sang Wapres

Pemuja.com – Persoalan ijazah kembali menyeret keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo....

72 Tersangka Karhutla di 9 Polda, Polisi : Buka Lahan untuk Sawit

Pemuja.com – Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan...

Prabowo ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin...

Prabowo Pimpin Ratas, Fokus Karhutla Kalimantan & Gempa NTT

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya di...