Home Berita Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama
BeritaNasional

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama

Share
Share

Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ rampung pada Agustus 2026.

Materi tersebut akan dimasukkan ke dalam pelajaran agama melalui mekanisme insersi. Artinya, pemerintah tidak akan membuat mata pelajaran baru.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan penyusunan materi sudah memasuki tahap akhir. Kemenag menggandeng akademisi dan pakar pendidikan. Tokoh lintas agama juga ikut dilibatkan. Langkah ini dilakukan agar materi memiliki dasar akademik dan sesuai dengan nilai keagamaan.

Mulai Diterapkan Tahun Ajaran Ini

Kemenag menargetkan materi mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027. Sasarannya adalah siswa kelas IV SD hingga jenjang SMP dan SMA. Penerapan dilakukan di satuan pendidikan keagamaan.

Romo menegaskan materi tersebut tidak membahas praktik LGBTQ secara rinci. Fokus utamanya adalah memberikan edukasi kepada peserta didik. Materi juga bertujuan membekali siswa agar mampu menyikapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Tindak Lanjut Perpres Pertahanan Negara

Penyusunan materi merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Peraturan itu mengatur Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQ masuk kategori ancaman nonmiliter. Karena itu, pemerintah menilai perlu ada langkah pencegahan. Salah satunya melalui sektor pendidikan.

Selain melalui kurikulum, pemerintah akan memperluas edukasi di masyarakat. Penyuluh agama akan ikut dilibatkan. Materi juga akan disampaikan melalui pengajian, khutbah, dan forum keagamaan lainnya.

Koordinasi dengan Sejumlah Kementerian

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan ini akan dijalankan secara terpadu. Pemerintah akan memperkuat koordinasi antarkementerian.

Koordinasi melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi.

Kementerian Sosial dan lembaga terkait juga akan dilibatkan. Tujuannya agar penerapan materi berjalan seragam di berbagai jenjang pendidikan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Duel Keras La Furia Roja vs Setan Merah. Les Bleus Sudah Menanti

Pemuja.com – Perempat final Piala Dunia 2026 mulai memakan korban. Prancis menjadi tim pertama yang lolos ke semifinal setelah menundukkan Maroko 2-0, Jumat...

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi yang tengah...

Related Articles

DPR Minta Audit Nasional Usai Korupsi Pakan Satwa KBS

Pemuja.com – Dugaan korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang...

KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4...

200 Personel TNI-Polri Disiagakan Usai Bentrokan di Menteng

Pemuja.com – Aparat gabungan TNI dan Polri mengerahkan sekitar 200 personel untuk...

Breaking News: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Pemuja.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari...