Pemuja.com – Pemuja.com – Pada Kamis, 27 Maret 2025, demo besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, berujung pada kericuhan yang memicu kekhawatiran publik.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Aksi demo ini menjadi puncak dari serangkaian demonstrasi yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir.
Kronologi Kericuhan
Kericuhan mulai terjadi pada sore hari ketika massa aksi mencoba menerobos barikade keamanan yang dipasang oleh aparat.
Massa membakar ban di tengah jalan, melempar petasan, dan berusaha memblokir akses jalan tol di dekat lokasi demonstrasi.
Beberapa demonstran bahkan memanjat pagar Gedung DPR/MPR RI, mencoba membongkar barikade yang melindungi kompleks parlemen.
Situasi semakin memanas menjelang waktu berbuka puasa. Massa aksi yang frustrasi mulai melemparkan batu dan botol ke arah aparat keamanan.
Polisi yang berjaga di lokasi akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kericuhan ini menyebabkan kepanikan di antara demonstran, yang berlarian ke berbagai arah untuk menghindari kejaran aparat.
Dampak Kericuhan
Kerusuhan ini berdampak signifikan terhadap aktivitas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Jalan Gatot Subroto arah Semanggi menuju Slipi ditutup sementara akibat kepadatan massa.
Arus lalu lintas di ruas tol dari arah Gatot Subroto menuju Letjen S. Parman juga terpaksa dialihkan untuk menghindari kemacetan parah.
Selain itu, kerusakan fasilitas umum dilaporkan terjadi di beberapa titik. Traffic cone, barikade, dan beberapa kendaraan yang berada di sekitar lokasi aksi rusak akibat kericuhan.
Beberapa demonstran dilaporkan mengalami luka ringan akibat bentrokan dengan aparat, sementara sejumlah petugas keamanan juga terluka dalam insiden tersebut.
Tanggapan Aparat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani aksi ini secara persuasif dan humanis.
Namun, langkah tegas terpaksa diambil untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Aparat keamanan juga mengimbau kepada koordinator lapangan untuk menjaga ketertiban dan tidak memprovokasi massa.
Aspirasi Demonstran
Para demonstran menuntut pencabutan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR. Mereka khawatir revisi ini akan membuka peluang bagi militer untuk kembali memiliki peran ganda dalam kehidupan sipil, seperti yang terjadi di era Orde Baru.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti RUU Polri yang dianggap memiliki potensi ancaman serupa terhadap supremasi sipil.
Kericuhan yang terjadi pada demonstrasi ini mencerminkan tingginya tensi politik dan sosial terkait isu pengesahan RUU TNI.
Pemerintah diharapkan dapat merespons aspirasi masyarakat dengan bijak untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Leave a comment