Home Berita DPR Tak Jera, Rakyat Kian Geram : Rakyat Tuntut 17+8 Kembali
BeritaNasional

DPR Tak Jera, Rakyat Kian Geram : Rakyat Tuntut 17+8 Kembali

Share
Tuntutan Rakyat
Share

Pemuja.com – Setelah demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 yang melahirkan gerakan 17+8, harapan rakyat akan reformasi hukum dan akuntabilitas politik kembali pupus.

Alih-alih memenuhi tuntutan rakyat, DPR RI justru mengesahkan RUU KUHAP yang kontroversial, sementara RUU Perampasan Asetyang menjadi salah satu tuntutan utamaditinggalkan begitu saja.

Rakyat Bertanya: Mana RUU Perampasan Aset?

Pengesahan RUU KUHAP pada 18 November 2025 memicu gelombang kekecewaan baru. Pasal-pasal yang dinilai memperluas kewenangan aparat tanpa kontrol ketat justru lolos, sementara RUU Perampasan Aset yang bertujuan mengembalikan harta hasil korupsi ke negara masih terkatung-katung di meja legislasi.

Padahal, RUU Perampasan Aset menjadi simbol harapan publik untuk menindak tegas koruptor dan memperkuat integritas hukum.

Ketika DPR memilih mendahulukan KUHAP, publik menilai langkah itu sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat.

Wajah Lama Kembali, Tuntutan 17+8 Terabaikan

Kembalinya sejumlah anggota DPR yang sempat dinonaktifkan pasca demo Agustus, seperti Adies Kadir dan Uya Kuya, memperkuat kesan bahwa DPR tak jera.

Mereka kembali aktif tanpa sanksi berarti, bahkan duduk di komisi strategis yang membahas RUU-RUU krusial.

Sementara itu, dari 17 tuntutan utama dan 8 tuntutan tambahan yang diajukan masyarakat, sebagian besar belum ditindaklanjuti.

Pemerintah memang melakukan reshuffle dan menjanjikan evaluasi, tetapi substansi reformasi hukum dan politik masih jauh dari harapan.

Rakyat Tanpa Daya Dengar?

Gerakan rakyat telah menunjukkan daya hidupnya. Namun, pengesahan RUU KUHAP dan pembiaran terhadap RUU Perampasan Aset memperkuat kesan bahwa institusi negara belum siap berubah.

Demokrasi Indonesia tampak berjalan tanpa daya dengar, tanpa akuntabilitas, dan tanpa keberpihakan pada kepentingan publik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...