Home Berita DPR Tak Jera, Rakyat Kian Geram : Rakyat Tuntut 17+8 Kembali
BeritaNasional

DPR Tak Jera, Rakyat Kian Geram : Rakyat Tuntut 17+8 Kembali

Share
Tuntutan Rakyat
Share

Pemuja.com – Setelah demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 yang melahirkan gerakan 17+8, harapan rakyat akan reformasi hukum dan akuntabilitas politik kembali pupus.

Alih-alih memenuhi tuntutan rakyat, DPR RI justru mengesahkan RUU KUHAP yang kontroversial, sementara RUU Perampasan Asetyang menjadi salah satu tuntutan utamaditinggalkan begitu saja.

Rakyat Bertanya: Mana RUU Perampasan Aset?

Pengesahan RUU KUHAP pada 18 November 2025 memicu gelombang kekecewaan baru. Pasal-pasal yang dinilai memperluas kewenangan aparat tanpa kontrol ketat justru lolos, sementara RUU Perampasan Aset yang bertujuan mengembalikan harta hasil korupsi ke negara masih terkatung-katung di meja legislasi.

Padahal, RUU Perampasan Aset menjadi simbol harapan publik untuk menindak tegas koruptor dan memperkuat integritas hukum.

Ketika DPR memilih mendahulukan KUHAP, publik menilai langkah itu sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat.

Wajah Lama Kembali, Tuntutan 17+8 Terabaikan

Kembalinya sejumlah anggota DPR yang sempat dinonaktifkan pasca demo Agustus, seperti Adies Kadir dan Uya Kuya, memperkuat kesan bahwa DPR tak jera.

Mereka kembali aktif tanpa sanksi berarti, bahkan duduk di komisi strategis yang membahas RUU-RUU krusial.

Sementara itu, dari 17 tuntutan utama dan 8 tuntutan tambahan yang diajukan masyarakat, sebagian besar belum ditindaklanjuti.

Pemerintah memang melakukan reshuffle dan menjanjikan evaluasi, tetapi substansi reformasi hukum dan politik masih jauh dari harapan.

Rakyat Tanpa Daya Dengar?

Gerakan rakyat telah menunjukkan daya hidupnya. Namun, pengesahan RUU KUHAP dan pembiaran terhadap RUU Perampasan Aset memperkuat kesan bahwa institusi negara belum siap berubah.

Demokrasi Indonesia tampak berjalan tanpa daya dengar, tanpa akuntabilitas, dan tanpa keberpihakan pada kepentingan publik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...