Pemuja.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 5 Maret 2025.
Sebagai respons terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Aksi ini akan berlangsung di depan Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, serta di Semarang, Jawa Tengah.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa PHK terhadap sekitar 8.400 karyawan Sritex adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : SITUASI UKRAINA DAN RUSSIA MEMANAS, AMERIKA BERPALING KE PIHAK RUSSIA??
Menurutnya, PHK ini tidak melalui mekanisme bipartit atau tripartit yang seharusnya melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.
Iqbal juga menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan agar buruh Sritex menjadi karyawan tetap yang dimiliki oleh investor baru. Serta menghindari PHK yang diduga bisa mencapai ratusan ribu buruh akibat tutupnya PT Sritex.
Selain itu, KSPI akan membuka posko advokasi bagi buruh Sritex untuk membantu mereka yang menolak PHK, memperjuangkan hak pesangon, tunjangan hari raya, dan hak-hak lainnya.

Tuntutan KSPI dan Partai Buruh
- Pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2023
Mendesak pemerintah mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang membuka pintu impor secara ugal-ugalan yang menyebabkan PHK di sektor tertentu. - Pertanggungjawaban Pejabat Kementerian
Mempertanyakan siapa pejabat kementerian yang merestui PHK puluhan ribu karyawan Sritex tanpa mengambil langkah-langkah penyelamatan. - Penyelamatan Industri Nasional
Meminta pemerintah menyelamatkan industri nasional dan sektor riil di tengah ancaman badai PHK ratusan ribu buruh.
Termasuk PHK ribuan buruh di PT Yamaha Music Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Tokai Cibitung, PT Danbi Tekstil di Garut, PT Bapintri di Cimahi, serta di beberapa gerai KFC. - Ancaman PHK di Industri Otomotif
Mengkhawatirkan ancaman PHK di industri otomotif truk dan dump truk akibat membanjirnya impor truk dan dump truk dari Cina tanpa adanya pabrikan dan karyawan di Indonesia. - Penghapusan Sistem Outsourcing
Menuntut penghapusan sistem outsourcing yang semakin masif belakangan ini. - Pembayaran THR 2025
Menuntut pembayaran THR buruh tahun 2025 dan agar tidak ada PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.
BACA JUGA : DISKON PLN TERAKHIR, BERIKUT HAL YANG HARUS ANDA KETAHUI - Pengadilan bagi Koruptor
Menuntut pengadilan bagi para koruptor dengan hukuman seumur hidup dalam sejumlah kasus, antara lain kasus korupsi di Pertamina Patraniaga, kasus Jiwasraya, kasus korupsi Dirjen Anggaran Kemenkeu, usut koruptor proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN, KKP, dan Kemenko Perekonomian.
tuntutan KSPI dan Partai Buruh menjadi cerminan ketidakpuasan para pekerja terhadap kondisi itenaga kerja saat ini.
Mereka menyerukan agar pemerintah dan perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan serta menegakkan hukum ketenagakerjaan yang adil dan transparan.
Aksi ini bukan hanya sekedar unjuk rasa, tetapi juga upaya untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka
Leave a comment