Home Berita Status Kuota Haji Akan Naik Ke Penyidikan, Usai Yaqut Diperiksa
BeritaNasional

Status Kuota Haji Akan Naik Ke Penyidikan, Usai Yaqut Diperiksa

Share
Yaqut Diperiksa KPK tentang penyimpangan kuota haji
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024 segera naik ke tahap penyidikan.

Pernyataan ini disampaikan setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dugaan Penyimpangan dalam Kuota Tambahan

Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara merata: 50% untuk masing-masing jenis haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pembagian tersebut berpotensi menimbulkan keuntungan tidak sah bagi pihak-pihak tertentu.

“Seharusnya tidak dibagi 50-50,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa penyelidikan sudah mendekati babak akhir dan ditargetkan naik ke penyidikan sebelum akhir Agustus.

Pemeriksaan Yaqut dan Klarifikasi

Yaqut diperiksa selama sekitar lima jam dan mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi. “Saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan segala hal terkait pembagian kuota tambahan haji tahun lalu,” ujarnya.

Namun, ia enggan membeberkan detail materi pemeriksaan, termasuk apakah ada arahan dari Presiden saat itu.

Kuota Haji Dihantui Skandal

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola ibadah haji yang sangat sensitif dan menyentuh jutaan calon jemaah.

DPR melalui Panitia Khusus Angket Haji juga telah menemukan kejanggalan dalam pembagian tambahan tersebut, yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Artikel Lainnya :

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Trump Umumkan Gencatan Senjata 10 Hari antara Israel-Lebanon

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon pada 16 April 2026....

Breaking News: Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman

Pemuja.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik karena...

Related Articles

Masuk Injury Time, Akhirnya DJP Geser Deadline SPT Badan hingga Akhir Mei

Pemuja.com – Di saat banyak wajib pajak berpacu dengan waktu di hari...

Biaya Perang AS Melawan Iran Membengkak, Tembus Rp860T

Pemuja.com – Biaya perang Amerika Serikat dalam konflik dengan Iran meningkat tajam...

May Day 2026 Kembali Digelar di Monas: Antara Panggung Megah dan Politik

Pemuja.com – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 kembali hadir dengan...

Polisi Makkah Tangkap 3 WNI Terkait Penipuan Haji

Pemuja.com – Aparat keamanan di Kota Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia...