Pemuja.com – Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Merah Putih kemarin menyisakan satu pernyataan presiden yang langsung menyita perhatian.
Di hadapan para menteri dan pejabat tinggi negara, Presiden menyampaikan larangan tegas terhadap praktik yang selama ini kerap muncul setiap kali bencana terjadi: wisata bencana.
Presiden meminta agar pejabat tidak datang ke lokasi bencana hanya untuk menunjukkan kehadiran atau mengambil gambar.
Ia menekankan bahwa kunjungan semacam itu tidak memberi manfaat langsung bagi korban, bahkan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat yang tengah berada dalam kondisi darurat.

Larangan Foto-Foto dan Pencitraan
Dalam arahannya, Presiden secara eksplisit menyampaikan agar pejabat, tokoh, maupun pihak mana pun tidak menjadikan lokasi bencana sebagai tempat berfoto-foto.
Presiden mengatakan, “Saya mohon, jangan pejabat-pejabat, tokoh-tokoh datang ke daerah bencana hanya untuk foto-foto dan untuk dianggap hadir, ya. Mohon sebaliknya. Kita tidak mau ada budaya wisata bencana. Jangan. Kalau datang, benar-benar harus ada tujuan untuk membantu mengatasi masalah,” pintanya.
Pesan tersebut disampaikan dengan nada serius. Presiden menilai budaya datang, berpose, lalu pergi tanpa dampak nyata adalah praktik yang tidak boleh lagi ditoleransi.

Bencana, kata Presiden, bukan panggung pencitraan, melainkan situasi darurat yang menuntut kerja nyata dan empati.
Seiring dengan pernyataan Presiden tersebut, respons publik juga menguat di ruang digital. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai meme bermunculan di media sosial yang menyindir tindakan pejabat saat berada di lokasi bencana.
Meme-meme itu menyoroti kebiasaan berfoto di tengah puing, di depan pengungsi, hingga di area terdampak parah, yang dinilai publik lebih menonjolkan pencitraan dibandingkan empati dan solusi.
Teguran Terbuka di Hadapan Kabinet
Pernyataan ini disampaikan langsung dalam forum tertinggi pengambilan keputusan pemerintahan. Artinya, pesan tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan peringatan terbuka kepada seluruh jajaran kabinet dan pejabat negara.
Dengan menyinggung langsung soal wisata bencana, Presiden seolah menutup ruang pembenaran bagi kunjungan simbolik yang minim dampak.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat korban bencana tidak boleh diperlakukan sebagai objek kunjungan, apalagi alat pencitraan.
Ujian Konsistensi di Lapangan
Larangan wisata bencana ini sekaligus menjadi ujian konsistensi bagi para pejabat setelah sidang berakhir. Publik akan menilai, apakah arahan Presiden benar-benar dijalankan, atau kembali berhenti sebagai pernyataan normatif di ruang rapat.
Di tengah masih maraknya bencana alam dan tingginya sorotan publik, pernyataan Presiden ini menegaskan satu hal penting: kehadiran negara di lokasi bencana harus diukur dari tindakan, bukan dokumentasi.
Leave a comment