Home Berita Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus
BeritaNasional

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus

Share
Share

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara setelah muncul sorotan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri serta keberadaan personel TNI yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa seluruh proses yang tengah berlangsung disikapi secara profesional. Menurutnya, Kejagung menghormati langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum selama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Harli juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dan fakta-fakta terungkap secara utuh. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap rangkaian peristiwa yang melibatkan institusi penegak hukum tersebut.

Penggeledahan Dilakukan Penyidik Polri

Sorotan publik bermula setelah penyidik Polri melakukan penggeledahan dalam penyidikan perkara yang sedang ditangani. Di saat yang hampir bersamaan, beredar informasi mengenai penjagaan di kediaman Jampidsus oleh sejumlah personel TNI.

Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum dan tidak ingin berspekulasi mengenai proses yang sedang berlangsung.

Penjagaan TNI Disebut Bagian dari Pengamanan

Menanggapi keberadaan prajurit TNI di rumah Jampidsus, Markas Besar TNI menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap pejabat Kejaksaan Agung sesuai kebutuhan pengamanan yang dinilai diperlukan.

Penjagaan itu disebut tidak berkaitan dengan upaya menghambat proses hukum maupun intervensi terhadap penyidikan yang sedang berjalan. TNI menegaskan bahwa pengamanan diberikan dalam rangka memastikan keamanan objek yang dijaga.

Kejagung Pastikan Tetap Fokus pada Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan independen. Harli Siregar juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kejagung menyatakan akan memberikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan resmi terkait perkara maupun rangkaian peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Air

Pemuja.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan sekitar 90 persen jemaah haji Indonesia beserta petugas telah kembali ke Tanah Air. Capaian tersebut...

Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini

Pemuja.com – Sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo digelar hari ini, Senin (29/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu diajukan untuk...

Related Articles

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya...

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar Dari rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita 74 kilogram emas batangan serta...

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Empat Orang Lain Ikut Diamankan

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT)....

Prabowo Resmikan B50, Babak Baru Program Biodiesel Nasional

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi mandatori biodiesel B50 pada...