Home Berita Forum Purnawirawan TNI Desak MPR & DPR Makzulkan Gibran
BeritaNasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR & DPR Makzulkan Gibran

Share
Share

Pemuja.com – Pada 2 Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dasar Hukum Pemakzulan

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengacu pada Pasal 7A UUD 1945 Amandemen III, yang menyatakan bahwa presiden atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usulan DPR jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.

Selain itu, mereka menyoroti dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan dalam proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.

Reaksi DPR dan MPR

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR guna membahas lebih lanjut usulan pemakzulan ini.

Implikasi Politik

Usulan pemakzulan ini menambah dinamika politik di Indonesia, terutama terkait dengan legitimasi pemerintahan saat ini.

Jika DPR dan MPR memutuskan untuk menindaklanjuti surat tersebut, maka proses hukum dan politik yang lebih kompleks akan berlangsung, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang disebutkan dalam surat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Viral! Rekening Bank Diblokir Massal, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemuja.com – Fenomena pemblokiran rekening bank secara massal tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet dibuat geger setelah mengetahui banyak rekening dibekukan...

Pengemudi Ojek Online Akan Matikan Aplikasi pada 20 Mei 2025?

Pemuja.com – Pada tanggal 20 Mei 2025, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia akan melakukan aksi mematikan aplikasi secara...

Related Articles

Iran Balas Serangan : Rudal Hipersonik Tembus Iron Dome Israel

Pemuja.com – Ketegangan di Timur Tengah semakin memuncak setelah Iran meluncurkan serangan...

Israel Serang Teheran, Iran Ancam Serangan Balasan

Pemuja.com – Jakarta, 13 Juni 2025 – Konflik antara Israel dan Iran...

Mitsubishi Fuso dan Hino Resmi Merger!

Pemuja.com – Setelah melalui berbagai tahap negosiasi, Daimler Truck dan Toyota Motor...

Wow, Gaji Hakim Naik Hingga 280%

Pemuja.com – Mahkamah Agung (MA) resmi mengukuhkan 1.451 orang sebagai hakim pengadilan...