Home Berita Forum Purnawirawan TNI Desak MPR & DPR Makzulkan Gibran
BeritaNasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR & DPR Makzulkan Gibran

Share
Share

Pemuja.com – Pada 2 Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dasar Hukum Pemakzulan

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengacu pada Pasal 7A UUD 1945 Amandemen III, yang menyatakan bahwa presiden atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usulan DPR jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.

Selain itu, mereka menyoroti dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan dalam proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.

Reaksi DPR dan MPR

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR guna membahas lebih lanjut usulan pemakzulan ini.

Implikasi Politik

Usulan pemakzulan ini menambah dinamika politik di Indonesia, terutama terkait dengan legitimasi pemerintahan saat ini.

Jika DPR dan MPR memutuskan untuk menindaklanjuti surat tersebut, maka proses hukum dan politik yang lebih kompleks akan berlangsung, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang disebutkan dalam surat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

DPR Minta Audit Nasional Usai Korupsi Pakan Satwa KBS

Pemuja.com – Dugaan korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendapat perhatian DPR RI. Komisi IV DPR meminta pemerintah...

KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang...

Related Articles

Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan...

Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemuja.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali...

Viral Challenge Ayat Suci Berhadiah Miras, Polisi Tangkap 2 Orang

Pemuja.com – Kasus dugaan penistaan agama dalam acara The Sounds Project di...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan

Pemuja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok,...