Home Berita Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Lebih dari Rp 190 Triliun
BeritaKriminalNasional

Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Lebih dari Rp 190 Triliun

Share
Korupsi Pertamina
Share

Pemuja.com – Kasus korupsi di tubuh PT Pertamina telah menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir.

Dugaan korupsi ini melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun2. Berikut adalah rincian dari kasus ini:

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Namun, penyidikan Kejaksaan Agung menemukan bahwa beberapa pejabat Pertamina melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Hal ini membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya, sehingga pemenuhan kebutuhan minyak mentah dilakukan dengan cara impor.

Modus Operandi (Motif Korupsi)

Para tersangka diduga melakukan beberapa tindakan korupsi, antara lain:

  1. Pengurangan Produksi Kilang
    Tiga Direktur PT Pertamina Sub Holding diduga sengaja menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap.
  2. Impor Minyak Mentah dan Produk Kilang
    PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor minyak mentah dan produk kilang dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga produksi dalam negeri.
  3. Blending Produk
    PT Pertamina Patra Niaga membeli Ron 90 (pertalite) dan mencampurnya (blending) menjadi Ron 92 (pertamax), kemudian menjualnya dengan harga pertamax.

Tersangka Kasus

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat tinggi Pertamina dan broker swasta. Para tersangka adalah:

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
  • Muhammad Keery Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak

Dampak dan Tindakan Hukum

Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan menimbulkan keprihatinan publik. Kejaksaan Agung telah menahan para tersangka dan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi ini. Pertamina juga menyatakan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Kasus korupsi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. Diharapkan, dengan penanganan yang tegas, kasus serupa tidak akan terulang di masa depan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Berdasarkan CELIOS, 5 Menteri Ini Terancam Reshuffle

Pemuja.com – Setelah 100 hari masa kerja Presiden Prabowo Subianto, sinyal reshuffle kabinet menteri atau kabinet merah putih, telah menarik perhatian publik dan...

Kelalaian Sekolah SMA Mengisi PDSS: Ratusan Siswa Kecewa

Pemuja.com – Baru-baru ini, terjadi polemik di berbagai sekolah SMA Negeri. Contohnya, SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat, terkait kelalaian dalam mendaftar Pangkalan Data...

Related Articles

Baca Artikel? Di Pemuja.Com Aja!!

PEMUJA.COM Tempat mu membaca artikel ter hangat dan menarik

Menkop Dan Menkomdigi Di Reshuffle?, Berikut Opini Roy Suryo

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes Pemuja.com – Selain Menteri Keuangan Sri...

Tips Menjaga Kesehatan Saat Bulan Puasa

Pemuja.com – Puasa di bulan Ramadan tidak hanya menjadi ibadah spiritual, tetapi...

Tol Jakarta-Cikampek Siap Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025

Pemuja.com – Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II Selatan) dipastikan akan beroperasi secara...