Home Berita Uranium Ditemukan di Kalbar, Pemerintah Bergerak
BeritaNasional

Uranium Ditemukan di Kalbar, Pemerintah Bergerak

Share
PLTN menggunakan uranium
Share

Pemuja.com – Cadangan uranium ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dengan estimasi mencapai 24.112 ton.

Kegunaan Mineral Radioaktif Tersebut

Penemuan ini menjadi sorotan nasional karena potensinya dalam mendukung energi nuklir di masa depan.
Uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir untuk menghasilkan energi bersih dan efisien.
Pemerintah menilai temuan ini sebagai peluang strategis dalam transisi menuju energi rendah karbon.

Respons Pemerintah Pusat

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan pemerintah sedang menyusun peraturan pengelolaan uranium. Peraturan Pemerintah (PP) akan menjadi dasar hukum pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif tersebut.

Yuliot menegaskan bahwa pengelolaan uranium memerlukan pengawasan ketat dan regulasi yang komprehensif.Pemerintah juga menyiapkan tata perizinan untuk wilayah usaha pertambangan radioaktif secara hati-hati.

Keterlibatan Lintas Lembaga

Pengelolaan uranium akan melibatkan BRIN, Bapeten, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketiga lembaga ini akan memastikan aspek keselamatan, lingkungan, dan teknologi terpenuhi.

Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan bahan radioaktif.
Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan memastikan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Potensi Energi Masa Depan

Dalam RUPTL 2025–2034, uranium masuk sebagai sumber energi alternatif bersama air dan biomassa.
PLN mencatat Kalimantan Barat sebagai wilayah strategis untuk pengembangan energi nuklir nasional.

Pemerintah mempertimbangkan pembangunan PLTN di Kalimantan mulai tahun 2027 mendatang.
Target operasional PLTN pertama Indonesia ditetapkan pada tahun 2032.

Tanggapan Daerah

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menyatakan belum ada izin pertambangan uranium yang diajukan.
Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh atas Mineral Tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah siap mendukung jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
Masyarakat lokal diharapkan dilibatkan dalam sosialisasi dan pengawasan proyek energi nuklir.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...