Home Berita Uranium Ditemukan di Kalbar, Pemerintah Bergerak
BeritaNasional

Uranium Ditemukan di Kalbar, Pemerintah Bergerak

Share
PLTN menggunakan uranium
Share

Pemuja.com – Cadangan uranium ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dengan estimasi mencapai 24.112 ton.

Kegunaan Mineral Radioaktif Tersebut

Penemuan ini menjadi sorotan nasional karena potensinya dalam mendukung energi nuklir di masa depan.
Uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir untuk menghasilkan energi bersih dan efisien.
Pemerintah menilai temuan ini sebagai peluang strategis dalam transisi menuju energi rendah karbon.

Respons Pemerintah Pusat

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan pemerintah sedang menyusun peraturan pengelolaan uranium. Peraturan Pemerintah (PP) akan menjadi dasar hukum pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif tersebut.

Yuliot menegaskan bahwa pengelolaan uranium memerlukan pengawasan ketat dan regulasi yang komprehensif.Pemerintah juga menyiapkan tata perizinan untuk wilayah usaha pertambangan radioaktif secara hati-hati.

Keterlibatan Lintas Lembaga

Pengelolaan uranium akan melibatkan BRIN, Bapeten, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketiga lembaga ini akan memastikan aspek keselamatan, lingkungan, dan teknologi terpenuhi.

Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan bahan radioaktif.
Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan memastikan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Potensi Energi Masa Depan

Dalam RUPTL 2025–2034, uranium masuk sebagai sumber energi alternatif bersama air dan biomassa.
PLN mencatat Kalimantan Barat sebagai wilayah strategis untuk pengembangan energi nuklir nasional.

Pemerintah mempertimbangkan pembangunan PLTN di Kalimantan mulai tahun 2027 mendatang.
Target operasional PLTN pertama Indonesia ditetapkan pada tahun 2032.

Tanggapan Daerah

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menyatakan belum ada izin pertambangan uranium yang diajukan.
Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh atas Mineral Tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah siap mendukung jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
Masyarakat lokal diharapkan dilibatkan dalam sosialisasi dan pengawasan proyek energi nuklir.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...