Home Berita Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026
BeritaHealth

Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026

Share
BPJS Kesehatan Naik
BPJS Kesehatan Naik
Share

Pemuja.com – Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Kebijakan ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah disampaikan dalam rapat bersama DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, kenaikan ini juga bertujuan meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. Jika manfaatnya semakin banyak, maka biayanya juga semakin besar,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025).

Di dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp244 triliun. Dan dari jumlah tersebut, Rp123,2 triliun akan digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara Rp69 triliun dialokasikan khusus untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran.

Sri Mulyani juga menegaskan, kenaikan iuran akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri. Saat ini, iuran BPJS untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) berada di angka Rp35 ribu, padahal seharusnya Rp43 ribu. “Selisih Rp7 ribu itu ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Meski sudah masuk dalam RAPBN, keputusan final mengenai besaran iuran baru akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Rencana ini juga tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 yang menyoroti tantangan program jaminan sosial, termasuk kepatuhan pembayaran iuran dan meningkatnya beban klaim.

Pemerintah menilai, penyesuaian iuran harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Diharapkan, rencana kenaikan iuran ini tidak menambah beban masyarakat yang saat ini tengah menghadapi kondisi ekonomi sulit. Pemerintah dan DPR diharapkan membuka mata dan hati agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...