Home Berita Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026
BeritaHealth

Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026

Share
BPJS Kesehatan Naik
BPJS Kesehatan Naik
Share

Pemuja.com – Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Kebijakan ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah disampaikan dalam rapat bersama DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, kenaikan ini juga bertujuan meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. Jika manfaatnya semakin banyak, maka biayanya juga semakin besar,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025).

Di dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp244 triliun. Dan dari jumlah tersebut, Rp123,2 triliun akan digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara Rp69 triliun dialokasikan khusus untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran.

Sri Mulyani juga menegaskan, kenaikan iuran akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri. Saat ini, iuran BPJS untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) berada di angka Rp35 ribu, padahal seharusnya Rp43 ribu. “Selisih Rp7 ribu itu ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Meski sudah masuk dalam RAPBN, keputusan final mengenai besaran iuran baru akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Rencana ini juga tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 yang menyoroti tantangan program jaminan sosial, termasuk kepatuhan pembayaran iuran dan meningkatnya beban klaim.

Pemerintah menilai, penyesuaian iuran harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Diharapkan, rencana kenaikan iuran ini tidak menambah beban masyarakat yang saat ini tengah menghadapi kondisi ekonomi sulit. Pemerintah dan DPR diharapkan membuka mata dan hati agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...