Home Berita DPR Setujui Penjualan Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara
BeritaNasional

DPR Setujui Penjualan Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara

Share
Kapal Perang
Share

Pemuja.com – DPR RI menyetujui rencana pemerintah menjual Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (8/9/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan terkait rencana pemindahtanganan kapal tersebut melalui mekanisme lelang. Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Kapal Perang Akan Dijual melalui Lelang

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menyetujui permohonan pemerintah untuk menjual eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang.

Persetujuan tersebut merujuk pada Surat Presiden Nomor R-33/Pres/07/2026 yang diterima DPR. Berdasarkan ketentuan pengelolaan BMN, penjualan aset negara dengan nilai tertentu membutuhkan persetujuan DPR.

Kapal tersebut disebut akan dilelang dengan nilai sekitar Rp370 miliar. Namun, angka tersebut merupakan nilai yang diajukan dalam proses pemindahtanganan dan bukan berarti kapal masih memiliki nilai operasional sebagai kapal perang.

Kapal Perang
Baca Juga : Tembus Rp10 Miliar! Besok Deadline Sayembara Ijazah Gibran

Sudah Tidak Layak Operasional

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal latih yang dibangun pada 1979 di Yugoslavia.

Seiring bertambahnya usia, kondisi teknis kapal mengalami penurunan. Kapal juga telah melewati masa manfaat ekonomis dan teknis sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Selain itu, proses demiliterisasi telah dilakukan. Persenjataan kapal dibongkar pada 2018, sedangkan pada 2019 dilakukan penurunan bendera perang. Kapal kemudian tidak lagi dapat berfungsi sebagai kapal perang maupun bergerak secara mandiri.

Penjualan Kapal Perang untuk Optimalkan Aset Negara

Kementerian Pertahanan menilai penjualan melalui lelang menjadi pilihan yang lebih rasional karena mempertahankan kapal tersebut justru dapat menimbulkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan.

Dengan dilelang, pemerintah masih dapat mengoptimalkan nilai ekonomis yang tersisa dari aset tersebut. Hasil penjualan nantinya juga dapat memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di sisi lain, DPR mengingatkan agar pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penjualan alutsista lama juga diharapkan menjadi bagian dari proses modernisasi pertahanan, bukan sekadar pelepasan aset.

Dengan persetujuan paripurna tersebut, proses pemindahtanganan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dapat dilanjutkan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

43.863 Hotspot Karhutla Picu Kecelakaan Maut hingga Luar Negeri

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga menghasilkan kabut asap yang mengganggu...

5 Parpol Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran

Pemuja.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai beragam respons dari sejumlah partai politik. Sikap mereka...

Related Articles

Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Pengacara Cecar Kehadiran Jokowi

Pemuja.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7...

Bukan Cuma di Indonesia, Kini Singapura Usut Perusahaan Terkait Karhutla

Pemuja.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kini merambah...

Kalteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Pemuja.com – Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi dengan kualitas udara terburuk di...

IHSG Menguat di Akhir Pekan, Ancaman MSCI Masih Menghantui

Pemuja.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada perdagangan Jumat...