Home Berita Antisipasi Lonjakan Kendaraan Untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
BeritaNasional

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Share
arus mudik
arus mudik
Share

Pemuja.com – Menjelang Lebaran 2025, Korlantas Polri mengambil berbagai langkah strategis untuk menghadapi potensi lonjakan kendaraan pada arus mudik dan balik.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa salah satu langkah utama yang akan diterapkan adalah pemberlakuan sistem satu arah (one way) di seluruh Indonesia pada puncak arus mudik.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.

“Sistem one way akan diterapkan pada H-3 Idul Fitri, yakni pada 28, 29, dan 30 Maret 2025. Tujuannya untuk mengatasi kemacetan yang mungkin terjadi di beberapa titik yang rawan padat kendaraan,” ungkap Agus Suryonugroho.

Pemberlakuan sistem ini juga akan diperpanjang hingga arus balik, dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut untuk memberikan kejelasan kepada para pengguna jalan.

Penerapan sistem satu arah akan dilakukan tanpa jeda waktu, terutama di sepanjang jalur tol Trans Jawa, untuk memastikan kendaraan dapat bergerak lancar tanpa hambatan.

“Kami telah merencanakan langkah-langkah ini dengan seksama berdasarkan hasil evaluasi dan analisis dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Harapannya, perjalanan para pemudik akan jauh lebih lancar dan tanpa gangguan,” jelasnya.

Selain pengaturan lalu lintas, Korlantas Polri juga mengantisipasi kepadatan kendaraan di rest area, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Untuk itu, sistem buka-tutup akan diterapkan di beberapa titik yang rawan macet, seperti di KM 102.

“Kami akan pastikan bahwa rest area tidak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa mengganggu kenyamanan pengemudi dan penumpang,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan selama masa mudik, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2025, yang berlangsung dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

Operasi ini mencakup rekayasa lalu lintas di jalur tol, jalan raya, jalur wisata, serta pelabuhan penyeberangan untuk meminimalisir dampak peningkatan volume kendaraan yang bisa menimbulkan kemacetan.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Semoga seluruh langkah ini dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih baik, tanpa hambatan berarti.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...