Home Berita APBN 2026 Disahkan!
BeritaBusinessNasional

APBN 2026 Disahkan!

Share
APBN 2026 Disahkan
APBN 2026 Disahkan
Share

Pemuja.com – Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025, menjadi momentum penting bagi perjalanan ekonomi Indonesia. Dalam rapat yang dihadiri 293 anggota dewan, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Undang-Undang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir mewakili Presiden dalam sidang tersebut.

Postur APBN 2026

APBN 2026 disusun dengan struktur yang ambisius. Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun, yang bersumber dari penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja kementerian/lembaga, belanja non-K/L, serta transfer ke daerah. Dengan komposisi ini, APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp689,1 triliun, atau sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam pidatonya, Menteri Keuangan menekankan bahwa APBN 2026 harus menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.

Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat alokasi pendidikan serta meningkatkan transfer ke daerah.

Defisit yang lebih besar dibandingkan rencana awal, menurutnya, masih berada dalam batas aman di bawah 3 persen PDB.

Tanggapan DPR

DPR menyambut baik penjelasan pemerintah, namun tetap memberikan beberapa catatan penting. Badan Anggaran DPR menekankan perlunya penyesuaian postur APBN, terutama dengan menambah alokasi untuk sektor pendidikan dan belanja daerah.

Meski menyetujui defisit yang melebar menjadi 2,68 persen, DPR menekankan pentingnya disiplin fiskal agar tidak membebani generasi mendatang.

Harapan Publik

Dengan disahkannya APBN 2026, masyarakat berharap anggaran negara dapat dikelola lebih efektif. Setiap rupiah diharapkan mampu mendukung pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...